• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jambi

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi

Thumb
403 dilihat       31 Oktober 2024

BPSIP Jambi Ikuti Sosialisasi Permentan No. 03 Tahun 2024 Secara Daring

KOTA JAMBI - Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian serta workshop persiapan penyusunan rancangan pengembangan kawasan pertanian nasional yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Pertanian secara daring pada 31 Oktober s.d. 1 November 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kementan, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si., yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya Permentan ini sebagai kelanjutan dari serangkaian regulasi pembangunan kawasan pertanian yang telah ada sejak 2012. Ketut Kariyasa menjelaskan bahwa pengembangan kawasan pertanian mulai dicanangkan melalui Permentan No. 50 Tahun 2012, disusul oleh Permentan No. 56 Tahun 2016, dan Permentan No. 18 Tahun 2018, yang mengarah pada pengembangan korporasi petani. Dalam Permentan No. 03 Tahun 2024, diatur lebih rinci mengenai tahapan dan bentuk korporasi pertanian sebagai respon atas kebutuhan untuk memperkuat skala usaha dan akses permodalan petani.

Revisi Permentan ini, menurut Ketut Kariyasa, dilakukan dengan dua pertimbangan utama, yaitu aspek yuridis dan aspek teknis. Aspek yuridis didasarkan pada berbagai UU terkait seperti UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, yang diubah menjadi UU No. 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan, serta UU No. 41 Tahun 2024 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Adapun aspek teknis mencakup arahan Presiden RI yang menekankan perlunya hilirisasi produksi pertanian serta peningkatan skala ekonomi melalui korporasi.

Pentingnya perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat sektor pertanian dari sisi hulu hingga hilir. Dengan landasan ini, rencana pengembangan pertanian berbasis kawasan akan didukung baik melalui APBN maupun APBD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Acara ini turut dihadiri oleh Bappenas, Kemendes PDTT, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), serta Dinas Pertanian dan Bappeda dari seluruh Indonesia, yang turut berperan dalam mensukseskan pengembangan kawasan pertanian nasional sesuai visi Permentan terbaru.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Mantapkan Koordinasi Program Perbenihan Padi di Kabupaten Batanghari
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Launching Lagro Koja Upaya Kota Jambi Kendalikan Inflasi Pangan
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Pelayanan Publik dengan Inovasi Digital
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Mahasiswa UIN STS Jambi Hadirkan Solusi Digital untuk Pertanian BRMP Jambi
    04 Jun 2025 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved